:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/BALIHO-JOKOWI-Pemerintah-Kota-Pemkot-Solo-memasang-sejumlah-baliho-ucapan-ulang-tahun.jpg)
Polemik pemasangan baliho ucapan ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo bereskalasi menjadi perkara hukum. Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta oleh kelompok masyarakat sipil yang diadvokasi LBH Mega Bintang. Inti persoalan berkisar pada klaim penggunaan dana pribadi untuk baliho yang menampilkan nama dan simbol Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serta dipasang di fasilitas milik pemerintah daerah.
Pelaporan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026. Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, menyebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditelusuri terkait baliho ucapan selamat ulang tahun bagi Jokowi itu. Menurut dia, meski Respati sebelumnya telah menyatakan biaya pemasangan berasal dari kantong pribadi, baliho tetap mencantumkan nama Pemkot Solo. Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang didampingi LBH Mega Bintang juga menyoroti penggunaan fasilitas publik dan simbol resmi pemerintah dalam inisiatif yang dinyatakan sebagai urusan pribadi.
Arnas menjelaskan, baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi tersebut dipasang di sekitar tujuh titik di Solo selama kurang lebih lima hari. Ia bertindak sebagai kuasa hukum bagi dua pelapor, Tri Sapto dan Budi Kuswanto, dan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Sejumlah aktivis menilai terdapat kejanggalan ketika fasilitas dan atribut resmi Pemkot digunakan, sementara sumber dananya diklaim sepenuhnya berasal dari pribadi Wali Kota.
Menanggapi laporan itu, Respati menyatakan membuka diri sepenuhnya terhadap proses hukum. Ia mempersilakan Kejaksaan memeriksa materi reklame maupun sumber dana pemasangan baliho ulang tahun Jokowi, dan menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan. Respati menyebut pemasangan baliho hanya untuk periode sekitar lima hari, bertepatan dengan peringatan ulang tahun Jokowi, dan kembali menegaskan bahwa pembiayaan berasal dari uang pribadinya. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Solo menghormati seluruh tokoh bangsa melalui berbagai kegiatan dan siap mendukung transparansi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.