:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lampung-Belum-Dapat-Distribusi-Biosolar-B50-Pertamina-Akui-Infrastruktur-Belum-Siap.jpg)
Pertamina Patra Niaga mempercepat persiapan distribusi biodiesel 50 persen atau B50 sebagai bagian dari program mandatori pemerintah. Perusahaan menargetkan pasokan B50 mencapai 87,27 juta liter per hari untuk didistribusikan secara nasional melalui 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) yang disebut sudah siap menyalurkan produk tersebut mulai 1 Juli 2026. Penyaluran perdana per 1 Juli tercatat sekitar 37,91 juta liter, dan volume itu akan dinaikkan bertahap seiring perluasan jangkauan distribusi.
B50 akan masuk ke pasar ritel melalui produk Biosolar dan Dexlite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina maupun mitra, mengikuti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah menyiapkan masa transisi hingga tiga bulan sejak implementasi dimulai, untuk memberi ruang penyesuaian infrastruktur dan rantai pasok. Di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengonfirmasi bahwa B50 sudah mulai disalurkan dari tiga fuel terminal, yakni FT Lahat, FT Lubuk Linggau, dan FT Baturaja, sementara terminal lain akan menyusul sesuai kesiapan.
Di tengah percepatan itu, Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai elektrifikasi kendaraan menawarkan jalur yang dinilai lebih berkelanjutan bagi ketahanan energi dan penurunan emisi sektor transportasi dibanding mengandalkan biodiesel B50. Dalam diskusi "Clean Fuel Talk: Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Jakarta, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebut implementasi B50 sebagai bagian dari transisi energi yang sulit dihindari, tetapi menggarisbawahi bahwa kebijakan bahan bakar wajib memperhatikan kompatibilitas teknis kendaraan.
Ahmad mengingatkan bahwa banyak kendaraan diesel berstandar emisi Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 pada umumnya tidak direkomendasikan menggunakan B50 bila tidak sesuai spesifikasi pabrikan, karena berpotensi memicu kerusakan mesin. Ia menegaskan aspek kecocokan teknologi kendaraan perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan energi, sembari mendorong agar program kendaraan listrik yang sudah menjadi agenda nasional terus dipercepat sebagai solusi jangka panjang. Di sisi lain, Pertamina menempatkan B50 sebagai upaya nyata mendongkrak pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor transportasi, dengan perluasan terminal penyalur yang dilakukan bertahap selama masa transisi guna menjaga pasokan bagi masyarakat dan sektor industri.